‎TNI–Polri dan Pemerintah Daerah Duduk Bersama Atasi Kelangkaan LPG ‎

  • Whatsapp

Loading

Utan, Sumbawa — Dalam rangka mencari solusi atas kelangkaan tabung gas LPG 3 kg serta maraknya penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Danramil 1607-09/Utan Rhee yang diwakili Batituud Peltu Iwan Ikhsan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Senin (26/01/2026).

‎Rapat koordinasi yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Bapak Gita Lisbano, Camat Utan beserta staf, Kapolsek Utan beserta anggota, Batituud Koramil 1607-09/Utan, para Kepala Desa se-Kecamatan Utan, Ketua dan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Utan (AMPU), para agen LPG se-Kecamatan Utan, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan berbagai keluhan, masukan, serta saran terkait kondisi kelangkaan gas LPG 3 kg dan harga jual yang tidak sesuai ketentuan.

‎Dari hasil diskusi disepakati beberapa kesimpulan penting, antara lain Segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pendistribusian gas LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Utan, Ditemukan adanya pengiriman gas LPG yang jumlahnya tidak sesuai dengan pengajuan, Perlunya pendataan warga yang berhak menerima gas LPG 3 kg sesuai kuota, Dilaksanakan pemantauan harga guna mencegah penjualan di atas HET, Ditemukan indikasi adanya agen LPG yang tidak resmi dan tidak bertanggung jawab.

‎Rapat koordinasi dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan melalui rakor ini, permasalahan kelangkaan dan distribusi gas LPG 3 kg di Kecamatan Utan dapat segera diatasi secara bersama-sama demi kepentingan masyarakat.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

banner
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *