Tinjau OPM Ramadhan di Kelurahan Setonopande, Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Bijak Berbelanja

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota KediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak masyarakat untuk bijak dalam berbelanja. Pasalnya menjelang hari Raya Idul Fitri biasanya keinginan masyarakat untuk berbelanja meningkat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat Tinjau Operasi Pasar Murni (OPM) Ramadhan 1.444 H di Kelurahan Setonopande, Rabu (12/4).

Bacaan Lainnya

Tinjau OPM

 

“Saya ajak Bapak Ibu di sini untuk bijak dalam berbelanja. Nanti kalau belanja berlebihan harga-harga di pasar pasti akan naik,” ujarnya.

Abdullah Abu Bakar mengatakan Tinjau OPM ini terus digelar Pemerintah Kota Kediri dan TPID untuk menjaga harga-harga tetaplah stabil. Trend yang terjadi pada saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri harga-harga akan naik. Diharapkan OPM ini dapat menekan harga untuk tetap stabil dan inflasi di Kota Kediri tetap terkendali. “Kita adakan ini untuk menjaga harga. Kita tidak mau harga-harga melambung tinggi. Silahkan berbelanja sesuai kebutuhan pada OPM ini,” ungkapnya.

Tinjau OPM

Sementara itu Tyas warga Kelurahan Setonopande mengaku senang dengan adanya OPM ini. Dalam OPM ini Tyas membeli berbagai komoditas yang tersedia, seperti beras, telur, gula, dan minyak. Menurutnya harga yang tersedia di OPM jauh lebih murah dari harga di pasar. “Mumpung harganya murah saya beli kebutuhan saya di sini. Alhamdulillah harganya murah. Semoga sering-sering ada OPM seperti ini,” ujarnya.

Tinjau OPM

Untuk diketahui, pada OPM ini harga komoditas yang dijual 1 bungkus beras premium 5 kg seharga Rp 56.000, minyak goreng Rp 13.500 per liter, telur ayam Rp 23.000 per kg, dan gula pasir Rp 10.500 per kg. Turut mendampingi Wali Kota Kediri Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Camat Kota Arief Cholisudin, Lurah Setonopande Huda, perwakilan dari Disperdagin, dan tamu undangan lainnya.

Narsum : Diskominfo Kota Kediri

Red : Yanto

Editor : Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *