XPOSE TV.//Lombok Tengah, NTB – Tingkatkan Pengetahuan tentang Tupoksi BKD Sat Binmas Polres Lombok Tengah melaksanakan penyuluhan tentang pelaksanaan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Badan Keamanan Desa (BKD) di Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 21 Desember 2022 pukul 09.45 wita.
Penyuluhan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi (Tupoksi) Badan Keamanan Desa (BKD) oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah didampingi oleh tiga pilar di Desa Pejanggik.
Baca juga: Seorang Mahasiswa Ditemukan Meninggal Dunia Dengan Cara Gantung Diri
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Gusti Lanang Wijana menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan dalam tingkatkan pengetahuan yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Lombok Tengah kepada BKD adalah merupakan kegiatan rutin setiap bulan dalam rangka mempererat hubungan antara Pemerintah Desa dengan 3 (tiga) pilar lainnya guna menciptakan situasi aman dan terkendali.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Binmas Polres Lombok Tengah, Kepala Desa Pejanggik, Sekertaris Desa Pejanggik, Bhabinkamtibmas Ds Pejanggik, Bhabinsa Desa Pejanggik, 10 orang perwakilan BKD Desa Pejanggik.
Acara penyuluhan di buka oleh Sekdes Pejanggik, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Pejanggik serta pemaparan dari KBO sat Binmas Polres Lombok Tengah.