Tingkatkan Patroli Pengawasan Cegah Aksi Kriminalitas di Kawasan Wisata

  • Whatsapp
Tingkatkan Patroli
Tingkatkan Patroli Pengawasan Cegah Aksi Kriminalitas di Kawasan Wisata

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Tingkatkan patroli pengawasan dan pengamanan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah (Loteng) melalui Polsek Kawasan Mandalika di kawasan wisata guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsa Embuik mengatakan bahwa tingkatkan patroli pengawasan tersebut merupakan bagian bagian strategi untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca juga: Kegiatan Olah Raga Dan Coffe Morning Bersama Awak Media

“Keberadaan Personel di tempat-tempat wisata menjadi penting untuk mencegah terjadinya kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kapolsek, Selasa (7/5) di Kuta.

Baca juga: Kabag SDM Polres Lombok Tengah Bersama Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Safari Ramadan 

Kapolsek menjelaskan bahwa personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi aktif dalam memberikan himbauan kepada masyarakat maupun tamu mancanegara untuk menjaga situasi kamtibmas dan selalu waspada dalam berwisata.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng Sejumlah Pelajar Terjaring Razia

Patroli sekaligus penyampaian himbauan ini lanjutnya, memang telah menjadi salah satu wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di tempat tempat yang berpotensi terjadinya kerawanan.

“Ini merupakan bukti kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat hingga menjaga dan menjamin situasi kamtibmas” lanjutnya.

Ia juga berharap tindakan preventif tersebut mampu mencegah terjadinya tindakan kejahatan maupun gangguan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan para pengunjung.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *