Tingkatkan Patroli Di Jam Rawan, Polsek Kota Tengah Cegah Aksi Kriminalitas

  • Whatsapp
Tingkatkan Patroli
Tingkatkan patroli di jam rawan, polsek kota tengah cegah aksi kriminalitas bersama Polresta Gorontalo Kota

XposeTV – Kota Gorontalo. Tingkatkan patroli di jam rawan, polsek kota tengah cegah aksi kriminalitas bersama Polresta GorontaloKota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli malam sebagai pelayanan prima kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Tengah, Rabu (17/1)

Tingkatkan Patroli ini, dimulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga dini hari, mengingat aktivitas semakin larut dan memasuki jam rawan yang banyak dimanfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.

Baca juga: Himbau-Kapolresta-Gorontalo-Personil-Jaga-Netralitas

Adapun rute dilaksanakan patroli yakni Seputaran Jln. Madura, Jln. Sulawesi, Jln. Jeruk, Jln. HB. Jassin, Jln. Jend. Sudirman, Jln. Kalimantan, Jln. Arif Rahman Hakim hingga Jln. John Aryo Katili.

Kapolsek Kota Tengah Ipda Srimasytuti Usman, SH melalui KA SPK Bripka Moh. Said Pakaya mengatakan Patroli merupakan tugas pokok anggota Polri yang guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seputaran wilayah Kota Tengah apabila mengalami ataupun melihat hal-hal yg dapat menyebabkan gangguan kamtibmas di seputaran tempat tinggalnya agar sesegera mungkin melaporkannya ke pihak berwajib terdekat baik itu ke mako Polsek Kota Tengah maupun ke mako Polresta Gorontalo Kota”, ujar Bripka Said

Dari hasil patroli tersebut, anggota menganankan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 20 (dua puluh) botol dengan ukuran 600ml dari para pemuda yang sedang mengkonsumsi di seputaran Jl. Jhon A. Katili

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K., MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo untuk tetap menjaga kamtibmas terutama jelang Pemilu 2024 dan apabila ada hal hal yang berpotensi menggangu keamanan bisa langsung melaporkan ke call center 110 atau hallo Kapolresta 0821-9275-2828.

Stevani

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait