XPOSE TV.//Lombok Timur, NTB – Dalam rangka tingkatkan partisipasi memberikan pemahaman kepada masyarakat (publik) pentingnya melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat menggelar Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran yang diikuti oleh perwakilan Lembaga Penyiaran Radio/Televisi, Perwakilan Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Persandian dan 75 Desa di Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di ruang Rupatama I pada Rabu Pagi, (14/12).
Kegiatan tersebut dimaksud untuk mendorong dan tingkatkan partisipasi seluruh Kepala Desa dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, serta melahirkan relawan-relawan baru untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap lembaga penyiaran.
Baca juga: Pemda Lotim Sumbang Korban Gempa CIANJUR 1.1 Milyar
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur Dr. Fauzan, M. Pd. dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan dalam tingkatkan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan terhadap dunia penyiaran, tentu diharapkan masyarakat proaktif dalam memantau penyiaran dengan cara melaporkan kepada pihak terkait maupun instansi terkait apabila ada yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Disamping itu juga, masyarakat perlu mendapatkan literasi terkait dengan media digital sehingga masyarakat bisa lebih paham sajian-sajian media konvensional maupun media digital yang bernilai positif sesuai dengan usianya.
Pada kesempatan tersebut ia mengucapkan rasa terimakasih kepada Seluruh Kepala Desa karna turut membantu menjadikan Lombok Timur sebagai Pemerintahan Daerah yang meraih predikat ke-5 (lima) tingkat Nasional dalam ajang penganugrahan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) tahun 2020 dan peringkat 3 (tiga) tingkat Provinsi sebagai Kabupaten Informatif pada tahun 2021.
Selain itu, ia juga menyampaikan amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengamanatkan dilakukannya proses migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital Analog Switch Off (ASO). Program ASO di Kabupaten Lombok Timur sudah melaksanakan verval data masyarakat miskin calon penerina Set Top Box ( STB ) dan sudah mengirim data yang sudah di verval ke Kemkominfo RI sebanyak 121 Desa/Kelurahan dengan jumlah calon penerima 65.560 orang dan sisanya 53 Desa/Kelurahan akan di verval langsung oleh Kemenkominfo RI pada saat pendistribusian.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat Ajeng Roslinda Motomori menyampaikan hal yang sama terkait migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital Analog Switch Off (ASO), tentu akan menimbulkan dampak signifikan diberbagai bidang, terutama bagi keberlansungan bisnis lembaga-lembaga penyiaran.
Efisiensi dan optimalisasi yang paling nyata dalam penyiaran digital diantaranya ialah kanal siaran dengan jumlah yang lebih banyak. Dalam sistem analog satu kanal hanya bisa diisi satu saluran siaran, sedangkan dalam sistem digital satu kanal bisa diisi lebih dari 6-12 saluran siaran sekaligus. Kondisi demikian akan berdampak pada semakin terbukanya peluang bisnis, sekaligus kian beragamnya tontonan yang bisa diterima masyarakat.
Inilah mengapa sosialisasi ini perlu dilakukan mengingat semakin banyak saluran dan konten-konten yang bisa masuk ke masyarakat. Kepala Desa sebagai penyerap aspirasi pertama masyarakat dipilih untuk membantu KPID untuk turut bertanggungjawab secara moral guna mewujudkan siaran yang sehat dan berkualitas.
Ia juga menegaskan kegiatan Sosialisasi Desa Peduli Penyiaran ini merupakan satu-satunya program yang ada di Indonesia dan pada tahun 2023 mendatang, KPID akan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Kepala Desa di Lombok Timur guna mengoptimalkan program tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan, nantinya akan dipilih 2 (dua) Desa terbaik di setiap Kabupaten yang akan menjadi contoh untuk desa lainnya.
Narsum: Dr. Fauzan, M. Pd
Red: H A





































