Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemili 2024

  • Whatsapp
Tingkatkan Partisipasi
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemili 2024

Loading

Ia mengatakan perlu dilaksanakan sosialisasi untuk menyiapkan mental masyarakat pada pemilu, mengingat sudah menjadi rahasia umum bahwa yang menodai pemilu adalah isu money politic. untuk itu, ia berharap masyarakat potensial pemilih untuk tidak melihat calon dari sisi agama, maupun personal kontestan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Gelar Rakor Pelaksanaan Program Lombok Timur Berkembang

Menurutnya hakikat pemilu adalah ruang semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu karena kita menyumbang suara untuk figur yang akan mengelola dan merubah bangsa. Terlebih lagi ia mengatakan hasil pekerjaan kita dalam pemilu sangat menentukan arah bangsa.

Tingkatkan Partisipasi
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemili 2024

Tentu dengan harapan semua orang menyampaikan pesan sosialisasi kepada jama’ah, dan masyarakat agar memilih dengan pertimbangan rasional serta menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, SE. MM, menyampaikan partisipasi masyarakat dalam pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat tidak bisa dimaknai hanya sebatas pada proses pemungutan suara TPS.

Jika masyarakat memandang pemilu sebagai gerbang awal kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan negara yang akan berpengaruh terhadap kehidupan, maka sepatutnya masyarakat berpartisipasi dalam proses-proses pemilu dari hulu hingga hilir.

Ia juga mengatakan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik dan segenap warga negara. Untuk itu partisipasi tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak, semua harus bersatu padu melakukan strategi sesuai kapasitas masing-masing.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat menjadi lebih peduli dan turut tingkatkan partisipasi dalam membantu mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

Narsum: Kominfo Lombok Timur 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *