Direktur RSKK Gatut Rahardjo secara mendetail mengungkapkan, gedung A yang dibangun dengan anggaran Rp55 miliar itu telah memenuhi 12 indikator kelas rawat inap standar yang ditetapkan kementrian kesehatan.
Indikator yang dimaksud seperti bangunan, ventilasi, pencahayaan ruang dan kepadatan ruang. Dimana setiap kamar maksimal diisi empat tempat tidur. Setiap lantai menurut Gatut dilengkapi dengan ketersediaan obat, ruang gudang obat dan ruang pertemuan.
“Jumlah kamarnya 31 (full AC) dengan 113 tempat tidur, karena lantai empat itu kamarnya khusus sehingga jumlah tempat tidurnya tidak sebanyak lantai 1,2 dan 3,” urainya.
Diterangkan, lantai 4 Gedung A tersebut dikhususkan untuk ruangan pasien dengan penyakit menular (infeksius). Struktur bangunan untuk lantai empat itu pun diakui berbeda dengan lainnya.
“Gedung B kita khususkan untuk kateterisasi jantung, ย jadi (pasien) tidak perlu ke Malang, Tulungagung, kita buat di situ Desember ini InsyaAlloh selesai, ” terangnya.
Adapun Gedung B yang dimaksud nantinya dibuat di sebelah barat Gedung A dengan bangunan lima lantai untuk empat ruang rawat dan basement. Khusus untuk kateterisasi jantung berada di lantai empat, kemudian juga disediakan satu lantai untuk VIP.