Tingkatkan Kualitas Gizi, SPPG Tiga Sama Ridho Birridho Lenek 002 Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

  • Whatsapp
Tingkatkan
Tingkatkan Kualitas Gizi, SPPG Tiga Sama Ridho Birridho Lenek 002 Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

Loading

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Tingkatkan kualitas gizi, dalam rangka menjamin keamanan, kebersihan, dan nilai gizi makanan yang disajikan kepada sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Selasa (31/03) SPPG Tiga Sama Ridho Birridho Lenek 002 menyelenggarakan Pelatihan Higiene dan Sanitasi Penjamah Makanan, di Halaman SPPG Lenek 002, Lombok Timur. Rabu (01/04/2026).

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh relawan pengelola makanan, tim masak, dan staf pendukung di SPPG Tiga Sama Ridho BirridhoLenek 002. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan seluruh penjamah pangan memahami prinsip-prinsip keamanan pangan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Adapun materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi:

Higiene Perorangan: Penggunaan APD (celemek, masker, sarung tangan), cuci tangan, dan kesehatan penjamah makanan.

Sanitasi Peralatan: Teknik pembersihan dan disinfeksi alat masak.

Pengolahan Makanan: Teknik pengolahan agar gizi tidak hilang dan pencegahan kontaminasi silang.

Penyimpanan Pangan: Cara menyimpan bahan mentah dan bahan matang yang benar.

“Pelatihan ini wajib diikuti untuk memastikan bahwa makanan yang keluar dari SPPG Tiga Sama Ridho Birridho Lenek 002 tidak hanya enak, tetapi juga aman, bersih, dan gizinya terjaga. Makanan yang sehat dimulai dari penjamah pangan yang terlatih,” ujar ,Normala CandraPuspita S.Si.Apt,selaku pemateri dalam kegiatan tersebut.

Melalui pelatihan intensif ini, diharapkan para relawan SPPG Tiga Sama Ridho Birridho Lenek 002 dapat menerapkan standar operasional prosedur (SOP) higienitas secara konsisten. Hal ini penting untuk mendukung keberhasilan program pemerintah dalam tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Pelatihan ditutup dengan simulasi penanganan makanan yang aman dan akan di bagikan sertifikat setelah selesai Acara sebagai bukti kepesertaan.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *