XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Tingkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya, Sat Lantas Polres Lombok Tengah memberikan edukasi dan penyuluhan tentang pengetahuan rambu rambu dan aturan dalam berlalu lintas bagi masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Tengah bersama anggota bertempat di Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis 09/03/2023.
Adapun yang menjadi sasaran dalam edukasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah pemilik rental mobil dan penyewa sepeda motor khususnya warga negara asing (WNA).
Baca juga: Polres Loteng Gelar “Mandalika Drag Bike Dan Drag Race Piala Kapolda NTB”
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka PR, SIK mengatakan bahwa kegiatan edukasi dan penyuluhan tersebut dilakukan agar pemilik rental mobil dan penyewa roda dua yang mayoritas warga negara asing tetap mematuhi peraturan Lalulintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Kamseltibcarlantas yang kondusif.