Tingkatkan Kesadaran ASN Dalam Berzakat, Baznas Kota Kediri Gelar Sosialisasi UPZ

  • Whatsapp

Loading

 

banner

XPOSETV// KEDIRI KOTA — Guna tingkatkan kesadaran ASN berzakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kediri mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemerintah  Kota Kediri Guna tingkatkan kesadaran berzakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kediri mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemerintah  Kota Kediri Jawa Timur untuk mengikuti sosialisasi kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di aula pondok pesantren Salafiyah, Bandar Kidul Kota Kediri, Selasa, (13/6/2023).

Sebagaimana tema dari sosialisasi tersebut, yakni upaya Tingkatkan kesadaran ASN berzakat, Dawud Syamsuri, Ketua Baznas Kota Kediri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berzakat, infaq dan shodaqoh khususnya bagi para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kediri.

“Kegiatan ini sebagai pengingat dan pemantik semangat dalam berzakat, infaq, dan shodaqoh khususnya di Unit Pengumpul Zakat dari masing-masing OPD di Pemerintah Kota Kediri,” terangnya.

Menurut Dawud, berzakat selain merupakan perintah agama, pun juga dengan berzakat maka akan memperoleh ketenangan hati. Umat muslim yang mengeluarkan zakat dari harta yang telah memenuhi nisabnya, akan terjamin tidak menjadi miskin.

“Dan Allah akan melipatgandakan hartanya. Berzakat menjadi pondasi keimanan agar tidak roboh, dan menjadi upaya untuk menyempurnakan iman,”imbuhnya.

Lebih lanjut, dijelaskan olehnya pada tahun 2022, Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS) di Baznas Kota Kediri berhasil menyentuh angka Rp1.215.193.878,-. Terdiri dari Zakat fitrah sebesar Rp63.189.400,- ; Infaq sebesar Rp376.409.024,- dan Zakat Mal senilai Rp775.595.454,-

Sementara itu, untuk pendistribusiannya dilakukan dalam berbagai program, meliputi Kediri Cerdas, Kediri Peduli, Kediri Taqwa, Kediri Makmur, hingga Kediri Sehat. Disamping pendistribusian zakat fitrah kepada 1057 penerima dengan besaran nilai sebanyak Rp57.595.400,-.

“Targetnya di tahun 2023 ini ZIS yang berhasil dikumpulkan dapat mencapai 2,5 milyar rupiah. Dengan demikian semakin banyak manfaat yang bisa disalurkan kepada penerima bantuan dan santunan. Untuk itulah mengapa kegiatan pada Selasa pagi ini kami lancarkan,” tutur Dawud.

Dijumpai di lokasi berbeda, Zainuddin, kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan berterimakasih atas keberadaan Baznas di Kota Kediri.

“Kami di Pemerintah Kota Kediri juga sangat bersyukur dengan adanya Baznas di Kota Kediri yang selalu memotivasi dan mendorong kami, utamanya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk selalu berzakat, berinfaq dan ber shodaqoh sebagaimana yang diperintahkan dalam agama,” kata dia.

Zainuddin juga bersyukur bahwa pencapaian pengumpulan ZIS di masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Kediri ini juga mengalami peningkatan. Dikatakan olehnya, kegiatan sosialisasi ini bagus untuk menggerakkan seluruh ASN di Kota Kediri untuk lebih sadar berzakat, beri shodaqoh, dan berinfaq.

“ZIS ini sangat bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Pun juga program-program Baznas ini pun juga telah bersinergi dengan program-program dari Pemerintah Kota Kediri, diantaranya untuk santunan anak yatim, dhuafa, dan sebagainya,” jelas pria yang juga menjadi bagian dari tim audit internal Baznas Kota Kediri.

“Pemkot Kediri pun juga memberikan dana hibah kepada Baznas diperuntukkan untuk biaya operasional selama satu tahun,” imbuhnya lebih lanjut.

Diakhir wawancara ia berpesan kepada seluruh rekan-rekan ASN supaya dapat berinfaq, bar shodaqoh dan berzakat di Baznas Kota Kediri sehingga dapat membantu sedikit meringankan beban saudara kita yang membutuhkan utamanya para fakir miskin.

( ADV/ Diskominfo Kediri Kota).

Red : Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *