Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Polda Jatim Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN, Kapolda Jatim memberikan pengarahan dan penekanan dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polda Jatim T.A. 2022 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Operator Aplikasi Simak Sakti BMN, pada Selasa (21/06/22) di hotel Wyndham Surabaya.

Kegiatan Rakernis Logistik Polda Jatim T.A. 2022 ini mengusung tema “Logistik Polri Siap Mendukung Polri yang Presisi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural serta Mengamankan Agenda Pemerintah guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju.”

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan. Optimalisasi perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan atau pengendalian dalam setiap pekerjaan, serta laksanakan program Pemerintah dalam hal penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Upayakan seluruh aset tanah Polri di wilayah hukum Polda Jatim bersertifikat dan terdaftar dalam Simak BMN Polri,” tandasnya.

“Perlu perencanaan yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas dan respon terhadap setiap perubahan-perubahan yang ada, serta perhatikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing,” tukas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan arahan.(Bejo)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan. Optimalisasi perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan atau pengendalian dalam setiap pekerjaan, serta laksanakan program Pemerintah dalam hal penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).Upayakan seluruh aset tanah Polri di wilayah hukum Polda Jatim bersertifikat dan terdaftar dalam Simak BMN Polri,” tandasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait