XPOSETV// SURABAYA – BPSDM Kemenkumham berupaya tingkatkan indeks profesionalitas ASN melalui implementasi Kemenkumham Corporate University (Corpu). Agar implementasinya tepat sasaran, Tim Evaluasi dan Pelaporan (Eva Lap) BPSDM melakukan survei kepada pegawai jajaran.
Baca juga: PLT Dirjen Peraturan Perundang undangan Tidak Benar UU KUHP Ancam Investor
Survei dilakukan dengan metode kuesioner dan wawancara. Respondennya merupakan perwakilan beberapa pegawai dari berbagai jabatan di kanwil dan UPT. Di Kanwil Jatim, pelaksanaannya dilakukan hari ini (9/ 12) di Aula Raden Wijaya.
“Kami melakukan sampling di beberapa kanwil dan UPT. Terutama pengetahuan terkait corpu dan harapan pegawai perihal bentuk pengembangan kompetensi yang diharapkan,” ujar Denny Suhandi, Subkordinator Eva Lap BPSDM.
Baca juga: RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang -Undang Hasil Rapat Paripurna DPR RI
Denny menyebutkan, survei kali ini dilatarbelakangi penilaian dari KemenPAN-RB terkait indeks profesionalitas ASN Kemenkumham yang masih rendah. Nah, salah satu instrumennya ada di BPSDM. Yaitu terkait pengembangan kompetensi pegawai.
“Salah satu strategi untuk mempercepat tingkatkan indeks profesionalitas ASN adalah dengan implementasi Kemenkumham Corpu,” lanjut Denny.