Tingkatkan Indeks Profesionalitas ASN Melalui Implementasi Kemenkumham Corpu

  • Whatsapp

XPOSETV// SURABAYA – BPSDM Kemenkumham berupaya tingkatkan indeks profesionalitas ASN melalui implementasi Kemenkumham Corporate University (Corpu). Agar implementasinya tepat sasaran, Tim Evaluasi dan Pelaporan (Eva Lap) BPSDM melakukan survei kepada pegawai jajaran.

Baca juga: PLT Dirjen Peraturan Perundang undangan Tidak Benar UU KUHP Ancam Investor 

Survei dilakukan dengan metode kuesioner dan wawancara. Respondennya merupakan perwakilan beberapa pegawai dari berbagai jabatan di kanwil dan UPT. Di Kanwil Jatim, pelaksanaannya dilakukan hari ini (9/ 12) di Aula Raden Wijaya.

Tingkatkan Indeks

“Kami melakukan sampling di beberapa kanwil dan UPT. Terutama pengetahuan terkait corpu dan harapan pegawai perihal bentuk pengembangan kompetensi yang diharapkan,” ujar Denny Suhandi, Subkordinator Eva Lap BPSDM.

Baca juga: RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang -Undang Hasil Rapat Paripurna DPR RI 

Denny menyebutkan, survei kali ini dilatarbelakangi penilaian dari KemenPAN-RB terkait indeks profesionalitas ASN Kemenkumham yang masih rendah. Nah, salah satu instrumennya ada di BPSDM. Yaitu terkait pengembangan kompetensi pegawai.

“Salah satu strategi untuk mempercepat tingkatkan indeks profesionalitas ASN adalah dengan implementasi Kemenkumham Corpu,” lanjut Denny.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait