Tingkatkan Herd Immunity, Gebyar Vaksinasi Booster Polresta Mojokerto Sasaran Pelajar

  • Whatsapp

XPOSETV// Mojokerto Kota – Mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi Booster, Polresta Mojokerto Polda Jatim menggelar Gebyar Vaksinasi Booster dengan sasaran Pelajar SMK PGRI Kota Mojokerto, Sabtu (03/11/22) pagi.

Baca juga : Antisipasi Banjir Polres Tulungagung Bersama TNI dan Warga Pertebal Tanggul Sungai 

Bacaan Lainnya

Peninjauan proses vaksinasi kepada ratusan pelajar, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH., SIK, MT. diwakili Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.sos, SH, M.H., M.M didampingi Kapolsek Prajuritkulon, Kasat Samapta, Kasi Propam, dan Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim di SMK yang beralamat Jl. Ketidur No.55, Mergelo, Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto

“Iya kegiatan Gebyar Vaksinasi Booster masih terus berlangsung, tentunya kita upayakan dengan optimal, dan kepada sasaran pelajar kita laksanakan secara masif ,” ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH., SIK, MT. melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim IPTU MK Umam,SE

Baca juga : Hunian Rutan Surabaya meningkat Hingga Kapasitas 150 Tahanan 

Gebyar Vaksinasi Pelajar

Dengan digelarnya kepada Vaksinasi Sasaran Pelajar ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH., SIK, MT. sangat mendukung bisa maksimal dengan harapan bisa melaksanakan kegiatan pertemuan tatap muka (PTM) dengan guru di Sekolah

“Semoga dengan vaksinasi booster untuk pelajar ini akan bisa segera mencapai Herd Imunity dan pembelajaran secara offline terus dilaksanakan sesuai anjuran Pemerintah,” Kata IPTU MK Umam,SE

Baca juga: Seminar Pencegahan fraud Melalui Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2022 di  Sun Hotel Kota Madiun 

Masih Kata Umam, dosis pertama dan kedua, arahnya agar pelajar lebih siap menjalani PTM dan menerapkan Prokes, juga memenuhi kebijakan Pemerintah dimana disesuaikan sejumlah lokasi kegiatan harus menggunakan atau mendownload aplikasi peduli lindungi.(MK)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait