Tinggalkan Program Operasi Pasar Cara Manual, Pemkot Kediri Bermigrasi Menuju Digitalisasi 

  • Whatsapp

Fri, 07/06/2024

Xposetv// Kota Kediri– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemkot Kediri yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Administrasi Perekonomian, KPw BI Kediri, Perum Bulog Cabang Kediri mengusung ide baru dalam hal pengendalian inflasi di Kota Kediri dengan memanfaatkan kemutakhiran Teknologi Informasi (TI). Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi TPID Kota Kediri bersama Dinas Kominfo Kota Kediri “Menuju Digitalisasi Pengendalian Inflasi Kota Kediri”, Kamis (6/6). Guna memaksimalkan rancangan program, TPID Kota Kediri akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kediri selaku Perangkat Daerah yang mengawal percepatan terwujudnya digitalisasi layanan di Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Tetuko Erwin Sukarno, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri menerangkan pada rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekartaji tersebut membahas beberapa materi, di antaranya: kerjasama antara Pemkot Kediri dengan KPw BI Kediri untuk mendukung urban farming di Kota Kediri serta digitalisasi program Operasi Pasar (OP).

“Jadi urban farming merupakan upaya kita untuk mendukung ketersediaan pasokan bahan pangan terutama sayur-sayuran. Kita berharap dengan berkolaborasi dengan KPw BI Kediri nanti terutama dengan para mahasiswa penerima Beasiswa BI (Generasi Baru Indonesia) Genbi bisa memberdayakan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kota Kediri,” jelas Erwin. Dirinya menambahkan program pertanian di perkotaan tersebut akan menyasar Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kota Kediri, yang mana saat ini total KWT di Kota Kediri sebanyak 54 KWT.

Selain dukungan program urban farming, KPw BI Kediri juga akan mendukung digitalisasi OP. Erwin menuturkan selama ini program OP yang dilakukan Pemkot Kediri masih berbasis manual, untuk itu dengan memanfaatkan kemutakhiran teknologi, TPID Kota Kediri akan beralih menggunakan sistem digital. “Selama ini kalau dengan manual hanya bisa mengendalikan supaya tidak beli lagi, tapi kita tidak punya datanya. Sedangkan kalau dengan digitalisasi akan jauh lebih mudah dan sederhana, cukup menggunakan scan sidik jari saja kita bisa mendapatkan datanya siapa saja yang mengakses layanan kita saat OP,” ucapnya. Lebih dari itu, peralihan OP manual ke digital juga dilakukan guna memudahkan TPID Kota Kediri dalam melakukan pengendalian harga secara digital, monev kegiatan OP serta untuk pemerataan penerima manfaat OP.

 Terkait dengan mekanisme, TPID Kota Kediri akan menyediakan infrastruktur digital agar bisa merekam data masyarakat yang sudah mengaksesnya atau membeli produk-produk yang dijual pada OP. “Dengan demikian kita tahu kelompok masyarakat mana yang mayoritas mendapatkan manfaat OP. Soal kebijakan pembatasan pembeliannya akan dirumuskan nanti pastinya sesuai dengan stok dan kondisi saat itu,” kata dia. Erwin berharap dengan adanya rapat tersebut, koordinasi TPID Kota Kediri akan jauh lebih baik lagi dan yang lebih penting kegiatan apapun yang dilaksanakan TPID sasarannya lebih akurat dan tepat sasaran.

 Pada kesempatan bersamaan, Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menyampaikan dukungan serta kesiapannya dalam mewujudkan digitalisasi OP. Ia menilai program tersebut dapat memberikan wajah baru Kota Kediri melalui branding digitalisasi OP, yang mana saat ini teknologi merupakan suatu hal yang sangat esensial di kalangan masyarakat. “Berkaitan dengan tugas dan fungsi kami, maka Dinas Kominfo siap mendukung program tersebut. Semoga digitalisasi OP dapat sukses diimplementasikan di Kota Kediri serta tujuan program tersebut tercapai,” tegasnya.

 Red// Yanto XPOSETV// Diskominfo Kota Kediri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *