Xpose tv. Live, Sidoarjo – Satgas Pangan Kabupaten Sidoarjo bakal menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan beras. Satgas juga mengingatkan agar tidak ada yang melakukan penimbunan beras maupun kebutuhan bahan pokok. Selain itu, penyaluran kebutuhan bahan pokok yang tidak sesuai aturan juga akan ditindak tegas.
Peringatan itu disampaikan Kapolrestabes Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing usai melakukan sidak harga beras di Pasar Larangan, Jumโat, (8/3/24) bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Ketua DPRD Usman dan Dandim 0816 Letkol. Inf. Guntung Dwi Prasetyo serta Kepala Kantor Bulog Cabang Surabaya Utara Sugeng Hardono.
โKami turun ke lapangan bersama bapak Forkopimda, bersama Pak Bupati, Pak Dandim, Ketua DPRD, dan instansi terkait. Mengecek ketersediaan bahan pokok, termasuk juga mengecek pendistribusian. Jadi kami bersama Kodim 0816 Sidoarjo melaksanakan pengawasan pendistribusian bahan pokok kepada masyarakat. Dan juga dari Satgas pangan Kabupaten Sidoarjo kita juga terus melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penindakan di lapangan apabila ada oknum-oknum masyarakat yang melakukan penimbunan bahan pokok, termasuk penyaluran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku akan ditindak,โ ujar Kombes Pol Christian Tobing.