Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Tolangohula Amankan ratusan Botol Miras Dari Room Karaoke Tanpa Ijin

  • Whatsapp

XPOSETV//GORONGALO menindak lanjuti aduan tentang adanya beberapa warung dan room Karaoke tanpa ijin yang ada di Kecamatan tolanguhula,Polsek Tolangohula Polres Gorontalo langsung melakukan patroli dan mengamankan puluhan botol miras.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tolangohula Ipda Aristo,S.Tr.K ini berhasil berhasil mengamankan 20 botol ukuran 600 ml dan 1 gelon air cairan beralkohol yang diduga cap tikus oplosan serta 8 botol bir draft.

Dikatakan Ipda Aristo bahwa pada pihaknya melalukan patroli setelah adanya aduan masyarakat yang mengeluhkan aktifitas cafe.

“jadi berdasarkan aduan tersebut kami melakukan patroli dan menuju lokasi pertama yang ada di Wilayah Kec. Tolangohula Kab. Gorontalo dan mengamankan 6 botol Bir Draf,6 Botol Kasegaran,30 botol ukuran 600ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 ml isi cap tikus dan 3 sak plastik kecil isi cap tikus.

Selanjutnya patroli menuju ke room karoeke milik UU (40) Desa Gandaria dan mengamankan 10 botol ukuran 600ml isi cap tikus dan 4 botol kasegaran,setwlah itu titik titik ke tiga yakni room milik sdra AK (53) Desa gandaria personil polsek berhasil mengamankan 20 Botol ukuran 600ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5ml isi cap tikus dan 2 Botol Kasegaran

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *