XPOSETV//GORONGALO menindak lanjuti aduan tentang adanya beberapa warung dan room Karaoke tanpa ijin yang ada di Kecamatan tolanguhula,Polsek Tolangohula Polres Gorontalo langsung melakukan patroli dan mengamankan puluhan botol miras.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tolangohula Ipda Aristo,S.Tr.K ini berhasil berhasil mengamankan 20 botol ukuran 600 ml dan 1 gelon air cairan beralkohol yang diduga cap tikus oplosan serta 8 botol bir draft.
Dikatakan Ipda Aristo bahwa pada pihaknya melalukan patroli setelah adanya aduan masyarakat yang mengeluhkan aktifitas cafe.
“jadi berdasarkan aduan tersebut kami melakukan patroli dan menuju lokasi pertama yang ada di Wilayah Kec. Tolangohula Kab. Gorontalo dan mengamankan 6 botol Bir Draf,6 Botol Kasegaran,30 botol ukuran 600ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5 ml isi cap tikus dan 3 sak plastik kecil isi cap tikus.
Selanjutnya patroli menuju ke room karoeke milik UU (40) Desa Gandaria dan mengamankan 10 botol ukuran 600ml isi cap tikus dan 4 botol kasegaran,setwlah itu titik titik ke tiga yakni room milik sdra AK (53) Desa gandaria personil polsek berhasil mengamankan 20 Botol ukuran 600ml isi cap tikus, 2 botol ukuran 1,5ml isi cap tikus dan 2 Botol Kasegaran