Polres Batu Terjunkan Tim Vaksinator Cegah Penyebaran Wabah PMK

  • Whatsapp

XPOSE TV ,  Batu Malang – Tim Vaksinator Polres Batu terus wujudkan komitmen dalam memberikan pendampingan dan monitoring guna percepatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Hukum Polres Batu,

Untuk itu, Polres Batu menerjunkan tim Vaksinator yang terbagi di 5 titik lokasi di wilayah Kota Batu, salah satunya di Desa Sumberbrantas Kecamatan Bumiaji pada hari Senin (25/7/2022).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KONVEKSI AHA COLLECTION ADALAH SOLUSI YANG TEPAT.

Baca Juga: Pasar Sentral Gorontalo, Akhir Tahun Di Tempati Kembali Pedagang

Tercatat dalam pelaksanaan vaksinasi di Desa Sumberbrantas, Vaksinasi untuk hewan ternak tahap 1 dan 2 yang dilakukan oleh Tim Medis sebanyak 16 ekor sapi.

Di tempat berbeda, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pendampingan vaksinasi PMK di wilayah hukum Polres Batu untuk mempersempit penyebaran wabah PMK.

“Polres Batu wajib mensukseskan pelaksanaan vaksinasi PMK di wilayah hukum Polres Batu untuk memutus mata rantai penyebaran wabah PMK dengan target 1000 vaksin.” ucap Kapolres.

Baca Juga: SMA Negeri 2 Limboto Gelar Pawai Akbar Sambut 1 Muharram 1444 H

Menurut Oskar, kegiatan vaksinasi ini bertujuan agar Kesehatan Hewan ternak khususnya di wilayah Kota Batu dapat terhindar dari wabah PMK yang tengah merebak.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini oleh tim Vaksinator bersama satgas PMK, syarat hewan yang dapat diberikan vaksinasi yaitu kondisinya sehat, dewasa dan tidak dalam keadaan bunting, sampai saat ini tidak di temukan sapi sakit yang mengarah ke PMK, jadi bisa di vaksin keseluruhan,” terang Oskar.

“Kita akan terus bersinergi bekerjasama agar program vaksinasi ini segera terselesaikan, dan sapi-sapi milik masyarakat akan terbebaskan dari wabah PMK ini,” pungkas Kapolres Batu.(

Yanto).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait