Tim Supervisi Baharkam Polri Cek Kesiapan Pos Kamling Di Desa Batujai

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Tim Supervisi Baharkam Polri Cek Kesiapan Pos Kamling Di Desa Batujai, Kasat Binmas Polres Lombok Tengah AKP Gusti Lanang Wijana menyambut kedatangan tim supervisi Baharkam Polri dalam kesiapan Pos Kamling di wilayah Lombok Tengah pada Rabu 22/06/2022 sekitar pukul 17.30 Wita bertempat di Dusun Batu lajang, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga 

 

Kasat Binmas dalam penyambutannya didampingi PJU Polres Lombok Tengah diantaranya Kapolsek Praya Barat dan Jajaran, Danramil Praya Barat, Bhabinsa Desa Batujai, Kepala Desa Batujai, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

 

Ketua tim supervisi Baharkam Polri Kombes Pol Linggo Wijanarko menyampaikan bahwa pos ronda atau pos kamling adalah sebuah tempat yang dipakai masyarakat yang menjaga keamanan yang dilengkapi dengan kentongan dan biasanya dibunyikan saat ada suatu marabahaya.

 

“Sementara kegiatan yang dilakukan di pos ronda biasa disebut siskamling (sistem keamanan lingkungan dan bangsa serta Negara)” jelas Kombes Linggo Wijianarko.

Baca Juga 

 

Sementara itu kepala Desa Batujai dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kunjungan tim supervisi dari Baharkam polri ke Pos Kambling Saling Tulung, Dusun Batu lajang, Desa Batujai yang di tunjuk sebagai poskamling percontohan. Saran dan masukan dari Tim supervisi akan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan Poskamling Saling Tulung.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 18.30 Wita dengan lancar dan tertib. (Tim Supervisi Baharkam Polri Cek Kesiapan Pos Kamling Di Desa Batujai)

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *