XPOSE TV. Lombok Utara – NTB , Tim Pumaย Polres Lantora bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok Utara, berhasil mengamankan satuatu (1) orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Satu (1) orang penadah di Hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gilli Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa, (13/09/22).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H saat di konfirmasi media di Mapolres Lotara mengatakan kronologis kejadiannya dimana pada hari senin tanggal 12 september 2022 sekitar pukul 08.00 wita sewaktu korban sedang berada di rumahnya di Desa Tegalmaja Kecamatan Tanjung korban di hubungi oleh stafnya saudara (MW) yang sebagai security Hotel Vila Ombak dan Manajamen hotel saudara (TH) yang sebagai IT Manajer bahwa telah terjadi pencurian sejumlah Laptop di ruangan Office Engineering dan ruangan Office IT di hotel Villa Ombak Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU pada hari sabtu atau minggu 9-10 September 2022.
Baca juga : PSI, Publik Puas Terhadap Kinerja Polri Bongkar Kasus Brigadir J
“Adapun barang yang hilang berupa sembilan (9) unit Laptop” beber Kapolres.
Kapolres menambahkan, Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Tim Puma Polres Lantora bersama tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku berinisial ZH (21) seorang pria yang beralamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan, dimana diduga pelaku yang baru training kerja di Office Enginnering selama empat minggu.