Tim Khusus dari Polrestabes Makassar Bertolak Ke Makassar Bersama Korban TPPO

  • Whatsapp

Loading

Makassar – Tim khusus dari unit Jatanras dan Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar di kabarkan akan kembali ke kota Makassar setelah berjibaku mencari korban yakni seorang bocah mungil dan lucu berumur empat tahun yang dilakukan tersangka dengan modus dugaan perdagangan manusia antar propinsi yang saat ini didalami pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Bilqis Balita berumur empat tahun akhirnya ditemukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Proses pencarian pun dilakukan hingga ke pulau sumatera tepatnya di propinsi Jambi. Selama kurung waktu enam hari pencarian intensif dilakukan oleh pihak kepolisian dengan koordinasi bersama jajaran Polda Se Indonesia. Atas kerjasama tim dan informasi dari polda Jambi, Tim khusus Jatanras dan Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar bergerak ke propinsi Jambi guna memastikan kebenaran kondisi anak tersebut, 09/11/2025.

Selain itu , Informasi yang dihimpun awak media dilapangan menyatakan bahwa orang tua Bilqis membenarkan perihal Bilqis telah ditemukan dan telah berkomunikasi dengan salah satu tim dari Polrestabes Makassar melalui video call dan sementara Bilqis diamankan di polres merangin jambi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana juga tidak membantah kabar ditemukannya Bilqis. dan akan merilis penemuan Bilqis pada pada melalui konferensi pers di Polrestabes Makassar Senin besok.

Sebelumnya, Bilqis hilang saat bermain di Taman Pakui AP Pettarani yang merupakan sarana olahraga di Makassar. Bilqis saat itu bersama ayahnya Dimas Pratama yang sedang melatih dan bermain tenis. Informasi hilangnya Bilqis kemudian menyebar luas di media sosial serta WhatsApp. Selama enam hari berjibaku, akhirnya tim dari Polrestabes Makassar menemukan Bilqis dalam keadaan sehat walafiat di daerah Jambi, Pulau Sumatera

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *