Tim Forensik Biddokes Polda NTB Lakukan Pemeriksaan Odontogram Forensik Warga Binaan Di Polres Loteng

  • Whatsapp
Tim forensik biddokkes

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kasat TAHTI bersama anggota jajaran Satuan TAHTI Polres Lombok Tengah mendampingi Tim Forensik Biddokes Polda NTB.

Tim Forensik Biddokes melaksanakan pemeriksaan Odontogram Forensik untuk warga binaan yang ada di rumah tahanan Polres Lombok Tengah pada Rabu 31 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU Budianto.

Baca juga : Kapolres Loteng : Pemungutan Suara Pilkades Serentak Berjalan Aman dan Lancar

IPTU Budianto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Tim Forensik Biddokes Polda NTB dirumah tahanan Polres Lombok Tengah tepatnya di Polsek Kopang.

‘Kegiatan pemeriksaan meliputi identifikasi tahanan, pemeriksaan gigi serta pembuatan Odontogram forensik untuk tahanan kambuhan dan residivis” jelas IPTU Budianto.

Adapun warga binaan yang diperiksa sejumlah 57 orang, dengan rincian 42 orang merupakan warga binaan Polres Lombok Tengah dan 15 orang merupakan warga binaan titipan dari kejaksaan Praya.

“Kegiatan berjalan aman dan lancar” tutup IPTU Budianto.

ย Biddokes melaksanakan pemeriksaan Adapun warga binaan yang diperiksa sejumlah 57 orang, dengan rincian 42 orang merupakan warga binaan Polres Lombok Tengah dan 15 orang merupakan warga binaan titipan dari kejaksaan Forensik untuk warga binaan yang ada di rumah tahanan Polres Lombok Tengah pada Rabu 31 Agustus 2022.

Narsum : Kasi Humas Polres Lombok Tengah

Red : H A

You Tube : Xposetv.live ntb

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait