Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polsek Pujut

  • Whatsapp
Tiga Terduga Pelaku
Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polsek Pujut

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sebuah mesin pompa air sumur bor diamankan Polsek Pujut pada Rabu 15/03/2023 sekitar pukul 23.45 wita.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Karo Rena Polda NTB Dan Tim Laksanakan Bintek ABK, SIK3 Sirena Dan Asistensi Di Polres Loteng

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.hum.

Adapun tiga terduga pelaku tersebut inisial LR, laki laki, 22 tahun, alamat Desa Kramajati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Tiga Terduga Pelaku
Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polsek Pujut

Inisial S, laki laki, 20 tahun, dan inisial AJ, laki laki , 16 tahun sama sama beralamat di Desa Kateng, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun Korban inisial T, laki- Laki, 47 tahun, alamat Dusun Mekar Indah Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

IPTU Derpin menyampaikan kronologis kejadiannya, terduga pelaku datang ke TKP dengan menggunakan 2 unit sepeda motor, sampai di lokasi ketiga terduga pelaku berjalan ± 100 M menuju ke lokasi sumur bor kemudian ketiganya memotong pipa mesin air sumur bor tersebut.

Setelah terpotong, ketiga terduga pelaku memasukkan mesin tersebut ke dalam sarung yang dibawa oleh pelaku dengan maksud agar tidak terlihat oleh orang.

Baca juga: Kasat Samapta Polres Loteng Silaturrahmi Sekaligus Berikan Bantuan Pada Penderita Lumpuh

Setelah berhasil mengambil mesin air sumur bor tersebut ketiga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku.

Korban mengalami kerugian ± Rp 3.500.000 dan melaporkannya.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Pujut bergerak cepat mencari informasi

Berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu terduga pelaku telah menawarkan mesin air sumur bor.

Untuk membuktikan apakah informasi tersebut benar warga tersebut berpura pura membelinya dengan Harga Rp 1.000.000.

Setelah terjadi teransaksi jual beli, kemudian unit Reskrim Polsek Pujut bergerak kerumah salah satu terduga pelaku LR.

Setelah tiba di rumah salah satu terduga pelaku, anggota menemukan ketiganya duduk di dalam rumah dan sedang berpesta miras jenis tuak.

Kemudian ketiganya langsung diamankan ke Polsek Pujut untuk di mintai keterangan.

“Ketiga terduga dan barang bukti 1 buah mesin air sumur bor sudah diamankan di Polsek” Jelas Kapolsek.

Pada saat di lakukan Interogasi di Polsek Pujut ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut di Dusun mekar Indah Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah

“Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika” tutup Derpin Hutabarat.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *