XPOSE TV LAMONGAN – Ada tiga tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam saat gesekan antara pesilat Kabupaten Lamongan, dipindah ke Polda Jatim. Tiga Tahanan Polres Lamongan Kasus Keributan Perguruan Silat Dipindahkan ke Polda Jatim
Ketiga tersangka tersebut yang penahanannya dipindahkan ke Polda Jatim adalah AB (22) asal Tuban, MS (20) asal Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan dan KH (21) asal Kabupaten Bojonegoro .
Pemindahan penahanan terhadap tiga tersangka ke Polda Jatim itu dibenarkan oleh Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar.
“Iya, hari ini tiga tersangka yakni AB, MS, dan KH penahanan dipindahkan ke Polda Jatim,” ujarnya, Kamis (27/7/2023).
Dia mengatakan, tiga tersangka yang dipindahkan penahanannya dari Rutan Polres Lamongan ke Rutan Polda Jatim karena faktor keamanan.
Iptu Sunandar mengungkapkan, tiga tersangka diamankan di dua tempat kejadian, gesekan antar anggota perguruan silat di Lamongan.
“Dua tersangka AB dan KH kami amankan di Pasar Ikan Lamongan. Sementara tersangka MS kami amankan di Sugio. Mereka diamankan kedapatan membawa senjata tajam,” tandasnya..
Seperti diberitakan, Polres Lamongan bersama petugas gabungan dapat mengendalikan situasi gesekan para pesilat di beberapa titik di wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu,( 22 /7/2023).
Selain mengendalikan situasi yang sempat mencekam, aparat keamanan juga mengamankan tiga anggota perguruan silat yang terbukti membawa senjata tajam dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga menyita ratusan sepeda motor dari berbagai merek.
Penyitaan ini dilakukan karena motor-motor tersebut melanggar ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Lamongan tetap terjaga.
Dalam pengamanan tersebut, beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan aksi perlawanan dari sejumlah oknum pesilat.
Sedangkan para polisi yang terluka segera dilarikan dan dirawat di rumah sakit. Berkat tindakan cepat dan tanggap dari aparat keamanan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.00 subuh pagi.(*)
Xtv- Pak ciek suciono Tiga Tahanan Polres Lamongan Kasus Keributan Perguruan Silat Dipindahkan ke Polda Jatim






































