“Jadi, meskipun ada rumah sakit tipe D, tidak serta merta menghilangkan keberadaan Puskesmas. Sebagai contoh Puskesmas Porong yang mempunyai lahan sekitar 9.000 meter persegi, maka letaknya akan dibuat berdampingan antara rumah sakit tipe D dan juga puskesmas,” tutupnya. (Lutfi)
Tiga Puskesmas Akan Naik Jadi Rumah Sakit Tipe D Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍