TGH. Abdul Maad Mukmin Tegaskan Dukung Gita-Sukiman di Pilgub NTB 2024

  • Whatsapp
TGH. Abdul Maad
TGH. Abdul Maad Mukmin Tegaskan Dukung Gita-Sukiman di Pilgub NTB 2024

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – TGH. Abdul Maad Mukmin, Lc menyatakan dukungan kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur L. Gita Ariadi – Sukiman Azmy pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2024 mendatang.

Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Banjar Manis, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengungkap beberapa alasan sehingga menjatuhkan pilihan kepada Gita – Sukiman. Menurutnya, Dr. HM. Sukiman Azmy telah terbukti keberhasilannya selama dua periode memimpin Lombok Timur.

Bacaan Lainnya
TGH. Abdul Maad
TGH. Abdul Maad Mukmin

“Yang kedua, kita butuh pemimpin yang Sholeh yang dekat dengan agama dan mampu membimbing kita masyarakat NTB,” ungkap TGH. Mukmin usai acara konsolidasi relawan GASman di lingkungan Ponpes Darussalam pada Kamis (13/6/2024).

Yang ketiga, lanjut sang Tuan Guru, bahwa HM. Sukiman Azmy telah banyak berjasa kepada seluruh lembaga pendidikan, khususnya Pondok Pesantren. Bahkan menurutnya, hampir seluruh kepala desa mengakui kebaikan dan keberhasilan Sukiman selama menjabat jadi Bupati.

Sebagai seorang pemuka agama dirinya juga tidak menampik jasa besar seorang Sukiman Azmy yang pada masanya telah berhasil memekarkan desa-desa dan pemekaran dusun.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *