Xpose tv. Live, Surabaya – Terungkap sudah misteri selama ini terkait aliran uang hasil operasional restauran Sangria by Pianoza jalan Dr. Soetomo 130 Surabaya, ternyata uang setoran penghasilan dimasukan di rekening pribadi Ellen Sulistyo bukan ke rekening CV. Kraton Resto selaku manajemen restauran Sangria by Pianoza.
Bukan hanya misteri aliran dana yang terkuak dalam persidangan ini, tapi juga terkuak dibawa kemana barang yang diambil dan diklaim milik Ellen Sulistyo dari dalam restauran Sangria saat gedung tersebut disegel oleh Kodam V/ Brawijaya. Ternyata barang – barang tersebut dibawa di dua tempat, yakni restauran Kayanna jalan Dr. Soetomo Surabaya dan digudang wilayah Gresik milik Ellen Sulistyo.
Terkuaknya misteri yang selama ini jadi tanda tanya dalam perkara gugatan wanprestasi dibuka oleh saksi fakta bernama Dwi Endang Setyowatiย yang dihadirkan kuasa hukum Ellen Sulistyo (Tergugat I) dalam lanjutan sidang wanprestasi pengelolaan restauran Sangria by Pianoza yang digelar di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu siang (17/1/24).
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Sudar didampingi dua anggota Majelis Hakim dihadiri kuasa hukum Penggugat, kuasa hukum Tergugat I dan kuasa hukum Tergugat II, serta kuasa hukum Turut Tergugat II, saksi fakta Dwi Endang menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan kuasa hukum Tergugat I, Tergugat II, dan Penggugat.