Terungkap Inilah  Sosok Yang Menjadi Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pengda  Lamongan

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan. Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Lamongan (INI) Lamongan mengadakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus baru untuk Periode 2023-2026 (senin, 10/6) Terungkap Inilah  Sosok Yang Menjadi Ketua Ikatan Notaris Indonesia Pangda  Lamongan

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Hotel Mahkota itu dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI Jawa Timur Isy Karimah Syakir serta beberapa instansi mitra kerja INI Lamongan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPND) Lamongan Achmad Agus Amin yang sekaligus mewakili dari unsur Pemerintahan Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Lamongan yang kerap disapa Pak Yes tersebut menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan Notaris di Kabupaten Lamongan karena turut membantu perkembangan dan sumbangsih Penerimaan pendapatan daerah tentunya. “Saya ucapkan selamat atas pelantikan pengurus baru INI dan terimakasih atas kolaborasi dan koordinasi terhadap dukungan kemajuan Lamongan serta peningkatan terhadap Pendapatan Daerah kabupaten Lamongan selama ini” ungkapnya.

Ketua Pengda INI Lamongan yang terpilih kembali dalam komferda lalu, secara Aklamasi yaitu Ister Angelia dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Pengurus nantinya harus senantiasa menjalankan tugas jabatannya dengan sebaik mungkin dengan tetap memegang amanah dalam menjaga martabat jabatan Notaris dengan memegang teguh Kode etik yang berlaku.
“Saya harap rekan-rekan yang dilantik selalu memelihara dan menjalankan organisasi ini dengan rasa hormat dan saling cinta sebagaimana lagu hymne yang sudah kita lantunkan bersama tadi demi pelayanan masyarakat kabupaten Lamongan” ucapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *