XposeTV – Kota Gorontalo. Tertangkap tangan bawa ganja. Seorang oknum honorer di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo berinisial OSK (30), terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian usai tertangkap tangan membawa paket narkotika golongan A jenis ganja.
OSK diringkus Polisi di Jalan Jamaludin Tantu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, usai menjemput sebuah paket dari salah satu gerai jasa pengiriman barang, pada rabu 27/3
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P Parmo, SHi menjelaskan, tertangkapnya OSK ini berawal dari adanya paket mencurigakan tanpa pemilik di lokasi jasa pengiriman barang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan menunggu seseorang yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut.
“Saat proses pengembangan, ada seseorang yang datang menjemput barang. Dan setelah menjemput, si pelaku ini langsung kami amankan dan kami lakukan penggeledahan,” ujar AKP Ricky P Parmo.
Baca juga: Gelar-Pasukan-Operasi-Ketupat-Otanaha-2024-Oleh-Polresta
Akp Ricky menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan paket tersebut berisikan narkotika jenis ganja yang telah siap pakai.
Dari keterangan OSK, ganja tersebut memang merupakan miliknya, yang dipesan secara online, dan rencananya akan dikonsumsinya secara pribadi,terang Kasat Narkoba