Dari informasi Tersebut Anggota Langsung Bergerak Cepat,Dan Anggota Pun Langsung Melakukan Penggerebekan Dan Menangkap Rekanya Yang Sudah Di ketahui Lokasi Persembunyian Rekan Tersangka.
โPelaku (Ferdi) Mengaku Dendam Karena Kerap Dihubungi Korban, Karena Pelaku Yang Pacaran Dengan Mantan istri Korban. Disamping Itu Korban Juga Kesal Ke Pelaku, Karena Pelaku Tidak Mau Mendekati Anaknya Dan Hanya Ingin Memacari Mantan Istrinya Saja,โ Katanya.
Adapun Peran Ketiga Pelaku Saat Pengeroyokan Berlangsung,Diantaranya Ferdi Memukul Wajah Korban Sebanyak Tiga Kali Dengan Kepalan Tangan (Bogem) Dan Menusuk Korban Dengan Obeng Di Bagian Kepala Dua Kali.
Lalu,Tersangka Vigar Juga Memukul Kepala Dan Dada Kanan Korban Masing-masing Tiga Kali Dengan Kepalan Tangan. Selanjutnya, Mario Berperan Menginjak-Injak Lengan Kiri Korban Dengan Kaki Kanannya.
โAtas Perbuatannya,Mereka kita tetapkan Tersangka Tentang Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Secara bersama-sama Atau Pengeroyokan, Sebagaimana Pasal 170 KUHP,โ Pungkas Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar…Red (Time IWO INDONESIA KABUPATEN OKU)