Terorisme Musuh Global Umat Manusia Di Seluruh Dunia

  • Whatsapp
Terorisme
Terorisme Musuh Global Umat Manusia Di Seluruh Dunia

Serangan terorisme merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok teroris untuk mencapai tujuan mereka. Tindakan tersebut bisa berupa bom bunuh diri, serangan senjata, atau serangan cyber. Serangan tersebut dapat menyebabkan kerusakan fisik dan psikologis yang besar yang pada gilirannya akan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar karena dampak dari ekses yang terjadi tersebut.

Baca juga: Perkuat Kerja Sama Militer, Kasad Kunker ke Brunei

Bacaan Lainnya

Dengan adanya teknologi modern yang berkembang saat ini Kelompok teroris dapat mengambil keuntungan dari fenomena tersebut, karena dalam melakukan serangan terorisme, mereka dapat menggunakan fasilitas media sosial yang digandrungi manusia saat ini untuk merekrut anggota baru atau mempromosikan tujuan mereka. Mereka dapat menggunakan teknologi informasi untuk merencanakan serangan dan menghindari deteksi dari pihak keamanan.

Selain serangan terorisme, kelompok teroris juga dapat menggunakan taktik lain dalam perang asimetris, seperti serangan gerilya, sabotase, dan kampanye propaganda. Serangan gerilya adalah taktik perang yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tetapi penuh dengan kecepatan yang biasanya dilakukan kelompok kecil, sehingga hasilnya pun lebih fokus dan efektif. Taktik perang ini
dilakukan oleh kelompok teroris untuk menyerang musuh mereka dari tempat-tempat yang tak terduga sebelumnya dan berlaku sporadis. Serangan lainnya yang juga mereka bisa lakukan antara lain Sabotase yakni taktik perang yang dilakukan untuk merusak infrastruktur dan sumber daya musuh mereka. Selain dari pada itu, Kampanye propaganda juga bisa saja mereka lancarkan yaitu taktik perang yang dilakukan oleh kelompok teroris untuk mempengaruhi opini publik dan menciptakan kekacauan di dalam masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait