Terkait Laporan GNPPI, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi: Sedang Dalam Proses

  • Whatsapp

Xposetv, Kota Bekasi- Pengadaan barang dan jasa selalu menjadi perhatian publik baik organisasi maupun individu. Salah satunya yang menjadi sorotan masyarakat adalah pekerjaan saluran di kota Bekasi tahun anggaran 2022 di Satuan kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kota Bekasi telah dilaporkan oleh Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Barat (JABAR) ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Bekasi, selasa (5/12/2023).

Ketua Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI) Provinsi Jawa Barat, Rhagil ASN mengatakan, kehadirannya dikejari untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang atas kegiatan/pengerjaan rehabilitasi saluran Sasak Bule Kali Blencong.

Bacaan Lainnya

โ€œDugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan wewenang dikarenakan proyek tersebut diduga belum selesai seratus persen namun berdasarkan data yang kami terima dan juga hasil investigasi, pembayaran sudah terealisasi sembilan puluh lima persen,โ€Jelasnya Ragil

Selain itu, lanjutnya Ragil, Kontraktor belum di Blacklist dan tidak dikenakan denda keterlambatan pengerjaan dan juga jaminan pelaksanaan belum dicairkan maka indikasi penyalahgunaan wewenang yang terindikasi korupsi.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *