XposeTV, Jakarta โ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) tidak menemukan fakta peristiwa terkait tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
โ Bahwa tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan,โ kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022)
Baca jugaย ;ย Dalang kondang Solo Puncak Rangkaian Semarak HUT RI-77
Baca jugaย ;ย Rancangan Perubahan KUA- PPASTA 2022 Lamongan Disetujui
Kapolri mengatakan, terkait fakta peristiwa yang ditemukan Timsus, adalah murni penembakan Brigadir J, yang kemudian menyebabkan Brigadir J tewas.
Kapolri mengungkapkan, untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah telah terjadi tembak menembak.
Baca jugaย ;Lapas Lamongan ikut Putaran final Tenis Meja KUMHAM Jatim
Baca juga;ย Hadiri Rakerda HIPMI Sumut Ryan Kono Bersama Menantu Jokowi
โ Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini timsus masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,โ kata Sigit.
Kapolri menegaskan, telah dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka.