XPOSE TV – Menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat situs website memoterkini.com
dengan link berita : https:/www.memoterkini.com/berita/10536/lapas-iib-lamongan-
dilaporkan-ke-kejaksaan-terkait-dugaan-korupsi tanggal 27 Desember 2023 pukul
03.18 WIB, bersama ini kami sampaikan keterangan resmi sebagai berikut : Terkait Dugaan Korupsi di Lapas Lamongan Inilah Faktanya
TONTON VIDEO nya DIBAWAH INI
1. Setelah dikonfirmasi dengan media yang merilis berita dimaksud, pihak
media tidak bisa menyebutkan siapa mayarakat atau ex. Narapidana yang
membuat laporan pemberitaan yang dimaksud.
2. Setelah dikonfirmasi ke Bagian Pelaporan Kejaksaan, bahwa tidak ada
Laporan/ aduan sebagaimana dugaan yang dimaksud.
3. Bahwa Tidak benar, jika telah terjadi praktik dugaan korupsi anggaran
untuk konsumsi makanan bagi Narapidana di Lapas Kelas IIB Lamongan.
Faktanya, terkait kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan kepada
Warga Binaan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Nomor 40 Tahun 2017 baik secara kualitas maupun kuantitas yang sudah
di lelangkan dengan pihak ketiga (Data dukung terlampir).
4. Bahwa Tidak Benar, jika layanan fasilitas kesehatan untuk Warga Binaan
di Lapas Lamongan kurang/tidak maksimal. Faktanya, layanan medis di
Poliklinik Lapas Kelas IIB Lamongan dilaksanakan secara maksimal
dengan 3 tahap:
TONTON VIDEO nya DIBAWAH INI
pertama, tahap preventif dalam bantuk penyuluhan
kesehatan ke masing-masing blok secara rutin 3 kali dalam seminggu.
Kedua, Layanan kesehetan warga binaan di Poliklinik setiap hari saat jam
kerja operasional kantor oleh Dokter dan Perawat.
Ketiga, Layanan kesehatan medis diluar jam operasional kantor tetap standby (on call 24 jam) dengan sistem piket. (Data dukung terlampir).
5. Bahwa Tidak Benar, jika di Lapas Kelas IIB Lamongan terjadi praktik
dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan. Faktanya, Semua Warga
Binaan di Lapas Kelas IIB Lamongan baik Narapidana maupun Tahanan
mendapat perlakuan yang sama sesuai SOP yang berlaku.
Mulai dari masa pengenalan lingkungan hingga penempatan dan perpindahan di
kamar blok masing-masing. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat
pernyataan dari Tahanan dan Narapidana bahwasanya setiap
penempatan dan perpindahan kamar dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan serta GRATIS tanapa adanya biaya. (Data dukung terlampir).
Sebagai informasi tambahan, pemberitaan terkait dugaan pungutan kamar
oleh tamping, itu merupakan pemberitaan pada tahun 2022 dan diduga
media memoterkini.com melakukan plagiasi pemberitaan.
6. Segala bentuk Layanan di Lapas Kelas IIB Lamongan baik Layanan
kepada Masyarakat mapun Warga Binaan sudah terukur melalui survei
yang dilakukan setiap bulan oleh Balitbang Hukum dan HAM dengan nilai
terkahir di bulan November 2023 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 3.83%
skala 4 predikat Sangat Baik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
3,81% skala 4 predikat Sangat Baik. Itu artinya, semua pengguna
layanan yang ada di Lapas Kelas Lamongan memang_sepakat
mennyatakan bahwa Pelayanan di Lapas Kelas IIB Lamongan sudah
memenuhi standart indeks yang ada. (Data dukung terlampir).
Oleh karena itu, Lapas Kelas IIB Lamongan secara tegas menyampaikan hak
jawab dan kewajiban koreksi sesuai kaidah kode etik jurnalistik serta penolakan
pemberitaan yang tidak terbukti unsur kebenarannya sehingga berpotensi terhadap
pencemaran nama baik institusi, perorangan, dan pemberitaan bohong serta
kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi.
TONTON VIDEO nya DIBAWAH INI
Demikian keterangn resmi ini disampaikan, atas petunjuk dan perhatiannya
kami ucapkan terima kasih.
Lamongan, 28 Desember 2023
Kepala Koordinator Tim Humas
ttd,
ACHMAD AGUS AMIN
NIP. 199008272012121002
Xtv- Pak Cik Suciono Terkait Dugaan Korupsi di Lapas Lamongan Inilah Faktanya





































