XPOSE TV LAMONGAN – Terima WBP baru dari rutan surabaya , ini yang dilakukan lapas lamongan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menerima 49 (empat puluh sembilan) narapidana baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medaeng. Kamis (09/06/2022)
Penerimaan Narapidana dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Sejumlah Narapidana tersebut diterima langsung oleh
Dwi Achmad Sarifudin, A.Md.IP, S.H. selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana / Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja. “Pemindahan WBP dari Rutan Kelas I Surabaya ini sebagai solusi permasalahan over kapasitas, sehingga keamanan dan ketertiban bisa lebih terjaga dan kondusif”, Ungkap Dwi. TERIMA WBP
Empat puluh sembilan narapidana diarahkan menuju ruang registrasi guna pengecekan data diri, kelengkapan berkas untuk memastikan keakuratan identitas narapidana.
Selanjutnya narapidana baru tersebut mendapatkan pengarahan dari Suyanto, S.H., Kasi. Administrasi dan Kamtib sekaligus Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) tentang tata tertib dan aturan yang berlaku di dalam Lapas Kelas IIB Lamongan.
Selain itu, para WBP itu mendapatkan pengarahan kesehatan dari dokter dan perawat Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIB Lamongan.
Para narapidana kemudian diarahkan menuju sel isolasi untuk menjalani karantina selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Lamongan.





































