Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.
Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
Baca juga: Kegiatan Rutin Jumat Curhat Kapolres Lombok Tengah: Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polri
“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan terekam CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan” jelas IPTU Redho Rizky Pratama.
Masih kata Kasat Reskrim bahwa terduga pelaku ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi.
Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah
Red: H A