Terekam CCTV, Anak Bermain Kartu Domino di Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan Makassar, Dapat Teguran Keras

  • Whatsapp

Loading

XposeTV//Makassar–Rekaman CCTV Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan, Makassar, memperlihatkan seorang anak bernama Jeremia Adriel Silalahi, yang beragama Kristen, tengah bermain kartu domino di dalam masjid. Peristiwa ini membuat pengurus masjid turun tangan memberikan teguran keras.

Bacaan Lainnya

 

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/10/2025) sore. Dalam rekaman CCTV, anak itu terlihat duduk di salah satu sudut masjid sambil membuka kartu domino. Aktivitas tersebut dinilai warga dan jamaah tidak pantas dilakukan di dalam rumah ibadah.

 

Menindaklanjuti temuan itu, pengurus Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan di chat WhatsApp secara Pribadi pada anak yang bersangkutan dan memberikan teguran keras. Pihak pengurus menegaskan bahwa Jeremia dilarang keluar rumah untuk sementara waktu serta tidak diperkenankan mendatangi area masjid, guna memberi efek jera dan menjaga ketertiban.

 

“Masjid adalah tempat suci, jadi tidak boleh dipakai bermain, apalagi untuk hal-hal yang tidak sesuai. Kami beri teguran keras agar ada pelajaran, baik untuk anak maupun orang tuanya,” ujar salah satu pengurus Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan Makassar

 

Sejumlah warga menyambut langkah tegas ini, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka menekankan pentingnya saling menjaga rumah ibadah dan mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan keresahan.

 

Pengurus Masjid Baburroyyan Griya Antang Harapan menegaskan bahwa teguran keras ini bukan untuk menghukum secara berlebihan, melainkan sebagai bentuk pembinaan. Mereka berharap semua pihak dapat lebih menghormati kesucian masjid dan menjaga keharmonisan lingkungan sekitar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *