Terduga Pelaku Penganiayaan di Bundaran Songgong Diamankan Polsek Pujut

  • Whatsapp

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Terduga Pelaku Penganiayaan di Bundaran Songgong Diamankan Polsek Pujut , Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Bundaran Songgong Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pujut pada Rabu 08/06/2022

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum yang dihubungi pada Jumat 10/06/2022, Terduga pelaku penganiayaan diamankan berdasarkan laporan Polisi no: LP/B/17/VI/2022/NTB/RES.LOTENG/SEK PUJUT, tanggal 08 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Adapun identitas korban atas nama Samsul Riadi, laki laki, 28 tahun, alamat Dusun batu Pedang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara Identitas terduga pelaku inisial MR, laki laki, 22 tahun alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga 

 

Kapolsek Pujut menyampaikan kronologis kejadiannya yaitu pada Selasa 07/06/2022 sekitar Pukul 19.30 Wita, korban pergi kerumah Dani di Dusun Sereneng, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah bersama dengan tiga orang teman lainnya yaitu Lanam, Abdul Majid dan Kasup.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait