XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, terduga pelaku S (44) merupakan warga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami mengamankan terduga pelaku pencabulan dirumahnya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,”kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).
Kasi Humas menyampaikan kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) dimana modus terduga pelaku mengajak korban untuk melihat kolam ikan, akan tetapi korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.
Kasi Humas menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .