Terbongkar Dugaan Mark Up Anggaran Dinas Dikbud Kalbar Pada Anggara Pengadaan Perlengkapan Siswa Tidak Mampu, APH Tutup Mata ???

  • Whatsapp
Terbongkar Dugaan Mark Up
Terbongkar Dugaan Mark Up Anggaran Dinas Dikbud Kalbar Pada Anggara Pengadaan Perlengkapan Siswa Tidak Mampu, APH Tutup Mata ???

Perusaan tersebut diduga milik salah seorang pengurus Partai Politik yang memiliki kedekatan dengan Mantan Pimpinan Pejabat Penting di Kalbar yang sebelumnya pernah sama sama satu Partai.

Perusahaan yang diduga dimiliki Pengusaha berinisial (Is) itu pada tahun anggaran 2022 memenangkan proyek pengadaan perlengkapan siswa tidak mampu SMA/SMK se Kalbar dengan nilai yang fantastis setiap tahun berturut dari tahun 2020 sampai dengan 2024 yaitu senilai :

Bacaan Lainnya

1. Rp.29.544.776.910.

2. Rp.21.201.947.470.

3. Rp.17.134.915.000.

4. Rp. 4.754.507.300.

Dimana pengadaan perlengkapan sekolah siswa tidak mampu SMA / SMK pengadaan barang dimenangkan oleh CV Lautan berlian secara berturut turut dan diduga adanya kongkalikong dengan oknum sahabat di diknas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Terbongkar dugaan Mark Up Atas Investigasi laporan salah satu LSM Anti Korupsi di Pontianak fihak Ditreskrimsus Polda Kalbar pernah melakukan pemeriksaan proyek Pengadaan Perlengkapan Sekolah Siswa Tidak Mampu SMA/SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat ini pada awal tahun 2023 lalu.

Proses dan penanganan kasus terbongkar tersebut sesuai surat Direskrimsus Nomor: B/669/XI/2022/. Sejumlah fihak terkait mulai dari PPK, KPA hingga fihak pemenang tender dikabarkan sudah pernah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Kalbar. Namun hingga saat ini perkembangan kasusnya tidak ada kabar beritanya. Bahkan fihak penyidik dikabarkan telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Fihak Inspektorat dan juga dikabarkan sudah menghentikan penyelidikan kasusnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait