Terbentuknya DPC YPTKIS Kabupaten Dompu Resmi Diresmikan

  • Whatsapp
Terbentuknya DPC

Loading

XPOSE TV//Dompu, NTBTerbentuknya DPC YTKIS Dompu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Yayasan Peduli TKI dan Keluarga (YPTKIS) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah resmi terbentuk pada hari Sabtu 24 Agustus 2024. Pelantikan kepengurusan ini dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) YPTKIS, Henly Sunardi, dalam acara yang berlangsung di kantor sekretariat DPC YPTKIS Kabupaten Dompu. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan anggota YPTKIS yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Dompu. Senin (26/8/2024).

Bacaan Lainnya

Suasana pelantikan terasa sangat meriah dan penuh antusiasme. Para anggota yang hadir menunjukkan harapan besar terhadap keberadaan YPTKIS di Dompu. Mereka optimis bahwa YPTKIS akan mampu menjadi angin segar dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat khususnya Kabupaten Dompu.

Terbentuknya DPC

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam sambutannya, perwakilan dinas tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran YPTKIS di Dompu dan berharap adanya sinergi yang baik antara YPTKIS dan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pemberdayaan dan perlindungan PMI.

Selain pelantikan kepengurusan, acara ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan orang tua jompo di sekitar lokasi acara. Sebanyak seratus anak yatim dan orang tua jompo menerima santunan tersebut. Henly Sunardi menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial YPTKIS yang akan terus dilanjutkan di masa mendatang.

Dengan terbentuknya DPC YPTKIS di Kabupaten Dompu, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membantu dan melindungi para PMI serta keluarganya.

Narsum: Henly

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *