Tegas !! PKC PMII Bali Nusra Tidak Mentolerir Kader Yang Terlibat Narkoba

  • Whatsapp
Tegas
Tegas !! PKC PMII Bali Nusra Tidak Mentolerir Kader Yang Terlibat Narkoba

XPOSE TV//Mataram, NTB – Tegas,  Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali Nusa Tenggara mengeluarkan pernyataan tegas terkait Ketua PMII Lombok Timur yang diduga terlibat kasus narkoba.

Herman Jayadi, Ketua PKC PMII Bali Nusra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, senior alumni, dan kader PMII atas musibah yang menimpa organisasinya. Dalam pernyataannya, Herman menegaskan bahwa PKC PMII Bali Nusra telah resmi memberhentikan ZH sebagai Ketua Cabang dan mencabut keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi, serta mencemarkan nama baik organisasi.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” kata Herman dalam konferensi pers di sekretariat PKC PMII Bali Nusa pada Rabu, 10 Juli 2024.

“Kami berkomitmen untuk memerangi barang haram ini. Organisasi akan tegas dalam memberhentikan siapa pun kader yang terlibat jaringan narkoba. Kami juga mendukung POLRI untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Herman juga menegaskan komitmen untuk lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII, dengan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat.

“Kami juga meminta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII, karena secara organisasi kami sudah memberhentikan ZH,” ujarnya.

Terkait Ketua PMII Lombok Timur yang diduga terlibat dalam kasus narkoba, Herman menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjauhi sejauh-jauhnya narkoba yang dapat merusak diri dan orang lain,” tegasnya.

Herman menegaskan bahwa PKC PMII Bali Nusra tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader yang terlibat narkoba.

“PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisasi. Kami juga tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi,” tutupnya.

Narsum: Ketua PMII Nusra Bali

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait