Tegas! Kapolres Rokan Hulu Ungkap Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Ditangkap,

  • Whatsapp

XPOSE TV Rokan Hulu (Riau) Langkah tegas yang diambil Kapolres Rokan Hulu dalam memberantas tindak pidana korupsi mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Yayasan Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), melalui Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) KPK TIPIKOR. https://xposetv.live/redaksi/

“Kami sangat mengapresiasi AKBP Budi Setiyono SIK MH, Kepala Polisi Resort Kabupaten Rokan Hulu beserta seluruh jajarannya atas komitmen dan dedikasi mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2017 – 2021. Tindakan ini menunjukkan integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum, serta memberikan contoh yang luar biasa bagi penegak hukum lainnya di Indonesia. Semoga langkah ini menjadi awal dari upaya yang lebih besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Arjuna Sitepu dalam keterangannya kepada media, Jumat, (27/12/2024).

 

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono SIK.MH, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa tanggal 26 Desember 2024, bahwa total anggaran APBDES yang dikelola oleh YR selama masa jabatannya sebagai kepala desa mencapai Rp 7.948.270.885. Mantan Kades Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darusalam, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi ADD/DD Tahun 2017 – 2021.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *