Team Resmob Watawatanga-Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Berhasil Amankan Tindak Pidana Penipuan.

  • Whatsapp

Loading

XposeTv//Gorontalo Team Resmob Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango Bersama Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Berhasil Menganankan Terduga Pelaku Melakukan Tindak Pidana Melalui Via Telepon Yang Berada Di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.

banner

Sebelumnya tim resmob Watawatanga menemui para korban dan tim resmob memintai keterangan korban dan ciri ciri terduga pelaku.

Setelah tim resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut berada di depan kampus 3 UNG Jln.Andalas dengan sigap segera tim resmob langsung membekuk terduga pelaku tepat di depan kampus 3 UNG dan terduga pelaku mengakui perbuatan tersebut bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana penipuan lewat Via telepon.

Setelah itu tim resmob melakukan penggeledahan di kos kosan terduga pelaku untuk mencari bukti bukti yang di pakai terduga pelaku untuk melakukan aksinya.

Adapun barang bukti

.Jaket kulit hitam yang selalu di gunakan untuk melakukan aksinya.

.Motor scopy Merah yang di gunakan pelaku untuk menjalankan kejahatan.

.Hp nokia warna hitam yang di gunakan untuk melakukan aksinya

Terduga pelaku melakukan aksinya di 16 TKP di beberapa wilayah yakni sbb :

kab. Bone bolango 7 Tkp kerugian Rp. 17.150.000

kab. Gorontalo 2 Tkp kerugian Rp. 1.050.000

kab. Kota Gorontalo 7 Tkp kerugian Rp. 11.850.000

Total Jumlah kerugian : Rp. 30.050.000

Barang bukti berupa uang tunai yang di dapatkan pelaku dari para korban sudah habis di pakai untuk hura – hura.

Pada saat di amankan pelaku tidak melakukan perlawanan serta di saksikan oleh masyarakat sekitar.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *