XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Team Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan terduga pelaku Curas di jalan raya Awang tepatnya di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) pada Jumat 14/04//2023 pukul 01.00 wita.
Terduga pelaku Curas inisial KT alias Bengkok, laki laki, 20 tahun, alamat Dusun Ameng Desa Bangkat Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Korban merupakan seorang mahasiswa inisial LAS, laki laki, 24 tahun alamat Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan team resmob polres terhadap terduga pelaku begal tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya
Pada Sabtu 25/03/2023, Sekitar pukul 21.11 wita, korban pergi olahraga futsal ke Dusun Kelekuh, Desa Mertak, ketika korban tiba di jalan Raya Awang Desa Mertak tiba tiba dihadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor dan menanyakan ke korban dengan bahasa
“Kenalm Turis sak lek awang eto ? artinya apakah kamu kenal turis yang di Awang itu?”