XposeTv//Gorontalo Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi pada 16 Juli 2024 di jalan arif rahman hakim kelurahan dulalowo kecamatan Kota tengah Kota Gorontalo
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.,mengatakan bahwa Setelah menerima laporan dari YA tentang dugaan pencurian dua unit Handphone, team Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah pada AP.
Dijelaskan Kompol Leonardo, pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 17.30 wita,team Rajawali mengamankan AP (30) yang merupakan warga kecamatan telaga kabupaten Gorontalo, dan dari hasil interogasi awal AP mengakui jika dua unit HP tersebut dicuri dari salah satu mobil yang terparkir.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengungkapkan kronologi bahwa awalnya AP melintas di jalan arif rahman hakim dan melihat YA turun dari mobil, dimana kondisi mobil saat itu hidup dan pintu tidak terkunci, sehingga AP langsung membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil yang berisi surat surat penting dan dua unit HP masing masing Oppo Reno 8 dan samsung S22 Ultra.