Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Amankan Penjual HP Refurbished

  • Whatsapp
Amankan Penjual Hp
Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Amankan Penjual HP Refurbished

XposeTV – Kota Gorontalo. Amankan Penjual HP, Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang lelaki dengan inisial ZA (29) warga kecamatan sipatana yang diduga menjual handphone Refurbished/daur ulang

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.k.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengatakan bahwa penjualan handphone Refurbished/daur ulang ini terungkap atas adanya laporan dari Korban Pr.AD (38).

Baca juga: Alami-Kecelakaan-Mobnas-Camat-Marisa-Ringsek-Berat-Gegara-Sopirnya-Ngantuk

Dijelaskan Kompol Leonardo kronologinya adalah pada senin 26 februari 2024 sekitar pukul 17.30 Pr.AD telah membeli 1 unit Handphone merk Oppo A77S dari media sosial dengan harga Rp. 1.100.000 , dan saat itu korban AD sempat menanyakan apakah HP tersebut asli, dan ZA meyakinkan bahwa HP tersebut memang Asli merek Oppo sehingga transaksi terjadi.

“Setelah transaksi terjadi dan AD mencoba HP, ternyata ada beberapa fitur yang tidak sesuai dan setelah di cek ternyata HP tersebut adalah Refurbished/daur ulang” jelas Kompol Leonardo

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut team Rajawali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kurir yang mengantarkan HP kepada korban selanjutnya mengamankan ZA selaku penjual HP pada pukul 23.30 wita

Dari tangan ZA turut diamankan 19 unit handphone Refurbished/daur ulang merek OPPO type A77s,2 buah dos kosong dan 8 (delapan) lembar label segel”,terang Kompol Leonardo

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke unit tipidter untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait