Kota Gorontalo – XposeTV. Team Rajawali Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kotaberhasil mengamankan 18 (delapan belas) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan yang terjadi pada hari minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 Wita di kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan pada Rabu 30/10 sekitar pukul 17.00 wita telah mengamankan 18 orang yang ada di lokasi saat terjadinya penganiayaan / pengeroyokan terhadap korban AH (21) warga kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
“Setelah diamankan, delapan belas orang ini langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini”, ujar Kompol Leonardo.
Baca juga: Peringatan-Sumpah-Pemuda-Ke-96
Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kejadian tersebut, tutup Kompol Leonardo