Tangisan Keluarga Pecah, Korban Kecelakaan Tol Sumo KM 712 Bertambah

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokerto -Tangisan Histeris terdengar keluarga Korban kecelakaan rombongan wisata Group Benowo Piknik bertambah 2 korban yang semula 13 korban kini menjadi 15 korban tewas Senin (16/05/22)

Yang terdapat di 6 Rumah sakit, 3 diantaranya terletak di wilayah Mojokerto, satu terdapat di wilayah Sidoarjo, dan Gresik.

Bacaan Lainnya

Tangisan Keluarga Korban Melihat Kondisi Jenazah

Tangisan keluarga korban mulai berdatangan melihat kondisi jenazah untuk memastikan kebenaran identitas yang ditemukan petugas.

Tangisan

Tangisan histeris terdengar di ruang jenazah RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto. Keluarga tak kuasa menahan tangis usai melihat kondisi korban yang merupakan kerabatnya.

Berikut data 13 korban meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto :

1. Titis Hermi, Jalan Benowo 2/II
2. Ainur Rofiq, Jalan Benowo 3 /29
3. Andik (alamat belum diketahui)
4. Nita Ning Agustin
5. Diany Astrelia
6. X
7. X
8. X
9. X
10. X
11. X
12. X
13. X

Satu korban MD di RSUD RA Basoeni :
14. Anak laki-laki, 10 tahun

Satu korban MD di RS Ciko :

15. X

Sementara, ada 19 korban yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit :

Rumah Sakit Emma, Kota Mojokerto
1. M Noval al hafiz, 16 tahun
2. Mujianah/Sri Rahayu, 54 tahun
3. Nurai, 57 tahun
4. Anak-anak umur 5 tahun

Rumah Sakit Ciko :
5. Jefri Adi W, 29 tahun, asal Benowo
6. Yati, 65 tahun, asal Benowo
7. Nanik Lestari, 32 tahun
8. Bayu Ardi, 31 tahun
9. Adrian Maulana, 18 tahun
10. Sudi, 57 tahun
11. Sakila, 6 tahun
12. Sujono, 55 tahun
13. Ade Firmansyah, 29 tahun

Rumah Sakit Gatoel
14. Nailatul, 28 tahun
15. Mrs. Y, kondisi belum sadar

RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
16. Febri Indrawan, 18 tahun perawatan

Rumah Sakit Petro Kimia
17. Pella PATRICIA
18. Septia Adi
19. Cipto Parogo

“Seluruh ada kami sudah siap untuk memulangkan jenazah,” ujar Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat berada di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo.

(Ara)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait