BACA JUGA
Dan jika pihak sekolah segera menyelesaikan seperti item pembelanjaan dana Bos berupa barang dan harus dilengkapi bukti berita acara penyerahan, pihak Inspektorat menyelesaikan, sebab waktu hanya satu bulan, tetapi pihak sekolah tampaknya sering berulah, bahkan kurang serius respon, yang harusnya tidak dilakukan, dan ketika ada temuan Tim Auditor, agar segera dipenuhi tanpa mengulur waktu.
” Pihak Inspektorat tidak akan memberi rekomendasi bebas temuan bagi sekolah, tidak menyelesaikan dan dan buktikan dengan berita acara”, tegas Arifin Yambas.
BACA JUGA
Ketika ditanya terkait dengan pihak sekolah merubah RAKS dan menyusuaikan adanya kegiatan mendadak dilakukan dinas Dikbud festival budaya ” Saeyyang Pattuqduq” atau kuda menari.Arifin Yambas lebih jauh mengatakan, seharusnya kalau belanja menggunakan dana Bos, dan harus menyesuaikan perencanaan.
Misalnya, kalau ada tiba-tiba kegiatan membutuhkan pembelanjaan dana Bos, harus menyesuaikan dan perencanaan itu harus diubah sepanjang sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan berlaku.